Acting Presiden N.I.T. Setelah Negara Kesatuan diwudjudkan kembali, ber-turut2 bekerdja sebagai Pegawai Tinggi diperbantukan pada Gubernur Sulawesi, Gubernur Djawa Tengah, Wali-Kota Djakarta Raya dan pada Kementerian Dalam Negeri dimana dipekerdjakan sebagai Kepala Sekretariat pada Kementerian urusan Kesedjahteraan Negara.