200. Karena alasan inilah telah ditetapkan pada loh-loh surgawi: "Dengan alat yang dipakai seseorang untuk membunuh sesamanya manusia, haruslah ia dibunuh; sebagaimana ia melukainya, demikianlah harus dilakukan kepadanya." 201.
200. Karena alasan inilah telah ditetapkan pada loh-loh surgawi: "Dengan alat yang dipakai seseorang untuk membunuh sesamanya manusia, haruslah ia dibunuh; sebagaimana ia melukainya, demikianlah harus dilakukan kepadanya." 201.